
Mendagri mengatakan dengan diletakannya chip di dalam kartu memberi keuntungan berupa keamanan dan kepraktisan.
"Kalau chip ditaruh di dalam maka akan lebih aman dan praktis karena tidak tergores-gores dan mudah hancur, kalau dipegang pun, bagian yang ini terasa lebih keras," kata Mendagri sambil menunjukkan e-ktp miliknya dari dalam dompetnya.
Sistem baru tersebut, menurut Mendagri disebut "contact-less" sedangkan tipe uji coba di mana chip masih di luar disebut "contact".
"Masyarakat tidak usah khawatir kalau e-ktp yang sudah jadi tidak ada chip-nya di luar karena itu sistem yang sebenarnya seperti itu, dalam chip itu telah terekam finger prints dan iris," kata Mendagri.
Lebih lanjut Mendagri mengatakan sampai hari ini e-ktp yang telah diselesaikan ada 74 ribu sedangkan target hinggs akhir 2012 adalah 172 juta.
"Artinya tinggal 98 juta lagi, saya optimis bisa selesai," tegasnya.
E-ktp adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan atau pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada database kependudukan nasional.
Dengan diberlakukanya e-ktp, penduduk hanya diperbolehkan memiliki satu KTP yang tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK merupakan identitas tunggal setiap penduduk dan berlaku seumur hidup
Nomor NIK yang ada di e-ktp nantinya akan dijadikan dasar dalam penerbitan Paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Polis Asuransi, Sertifikat atas Hak Tanah dan penerbitan dokumen identitas lainnya. (I027)
Ket.Gambar: ilustrasi google
Sumber :Harian Analisa